icon fullscreen
Mabes Polri Ungkap Tindak Pidana Pinjaman Online Ilegal
Bareskrim Polri berhasil menangkap lima orang tersangka kasus tindak pidana pinjaman online ilegal yang dilakukan oleh aplikasi RpCepat (PT. Southeast Century Asia).
Mabes Polri Ungkap Tindak Pidana Pinjaman Online Ilegal
Berdasarkan kordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dipastikan bahwa aplikasi pinjol Rpcepat tersebut tidak memiliki legitimasi izin yang resmi.
Mabes Polri Ungkap Tindak Pidana Pinjaman Online Ilegal
Aplikasi Rpcepat menipu para korbannya dengan iming-iming promosi, dimana yang bersangkutan meminjam pertama kali sebesar Rp1,75 juta dan di acc hanya Rp500 ribu namun yang diterima hanya Rp295 ribu.
Mabes Polri Ungkap Tindak Pidana Pinjaman Online Ilegal
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kedua kanan) bersama Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kedua kiri) memberikan keterangan pers saat rilis kasus tindak pidana pinjaman online ilegal di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
icon right
icon left
Mabes Polri Ungkap Tindak Pidana Pinjaman Online Ilegal
Mabes Polri Ungkap Tindak Pidana Pinjaman Online Ilegal
Mabes Polri Ungkap Tindak Pidana Pinjaman Online Ilegal
Mabes Polri Ungkap Tindak Pidana Pinjaman Online Ilegal
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3177 seconds (1#140)