Miris, Kulit dan Tulang Harimau Sumatera Ini Dijual Seharga Rp80 Juta
Petugas gabungan menunjukkan barang bukti berupa tulang benulang dan kulit harimau sumatera yang berhasil digagalkan dari seorang warga Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, berinisial Ma (40), Bengkulu, Senin (21/6/2021). MA ditangkap ketika ingin menjual kulit dan tulang benulang harimau sumatera atau Panthera tigris sumatrae di Desa Lubuk Sini, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Di mana Ma merupakan satu dari 3 tersangka lainnya yang berhasil ditangkap tim gabungan.
Dari tangan tersangka tim gabungan berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merek Yamaha jenis Vega, warna biru bernopol BD 4669 YA, kulit Harimau Sumatera lengkap kepala, badan, kaki dan ekor, tulang belulang Harimau Sumatera, dan 1 unit Handphone merek Samsung lipat warna putih.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno mengatakan, kulit Harimau Sumatera lengkap kepala, badan, kaki dan ekor, tulang belulang Harimau Sumatera, dimasukkan dalam 3 kardus.
Dari pengakuan tersangka, kata Sudarno, harimau sumatera dijerat secara tradisional di kawasan Hutan Lindung, di Kabupaten Bengkulu Tengah. Dalam penjualan ini, sampai Sudarno, mereka terstruktur. Di mana ada yang bertugas sebagai menjerat, lalu mengoffset kulit, dan ada yang bertugas sebagai penghubung dengan pembeli.
Kulit Harimau Sumatera lengkap kepala, badan, kaki dan ekor, tulang belulang Harimau Sumatera, lanjut Sudarno, akan dijual kepada seseorang seharga Rp80 juta. Dari pengakuan tersangka, penjualan kulit harimau baru kali pertama dilakukan tersangka.
FOTO Kontributor MPI/Demon Fajri