icon fullscreen
Larangan Berziarah di Masa PPKM Jakarta
Petugas berpatroli di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta.
Larangan Berziarah di Masa PPKM Jakarta
emerintah Provinsi DKI Jakarta melarang aktivitas ziarah kubur selama pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 5 Juli 2021, tetapi pengecualian berlaku untuk proses pemakaman jenazah yang boleh disertai maksimal 10 orang pengantar.
Larangan Berziarah di Masa PPKM Jakarta
Petugas menyampaikan larangan masuk kepada para peziarah di depan gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021).
icon right
icon left
Larangan Berziarah di Masa PPKM Jakarta
Larangan Berziarah di Masa PPKM Jakarta
Larangan Berziarah di Masa PPKM Jakarta
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3920 seconds (1#140)