Berburu Tanaman Hias di Masa PPKM
Warga memilah tanaman hias di salah satu gerai penjualan Taman Anggrek Ragunan, Jakarta, Sabtu (23/01/2021). Mengoleksi tanaman hias merupakan salah satu trend positif yang masih menjadi alternatif berkegiatan di rumah dalam masa pandemi Covid-19. Dilain pihak, pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021. Kebijakan ini berlaku di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Dari ke tujuh provinsi tersebut, hanya Banten dan Yogyakarta yang mengalami penurunan kasus positif Covid-19.