icon fullscreen
KPK Temukan Indikasi Kerugian Keuangan Negara pada Program Kartu Prakerja
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) dan Jubir KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati (kiri) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/6/2020).
KPK Temukan Indikasi Kerugian Keuangan Negara pada Program Kartu Prakerja
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) dan Jubir KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati (kiri) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/6/2020).
KPK Temukan Indikasi Kerugian Keuangan Negara pada Program Kartu Prakerja
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) dan Jubir KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati (kiri) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/6/2020).
KPK Temukan Indikasi Kerugian Keuangan Negara pada Program Kartu Prakerja
Berdasarkan hasil kajian terhadap pelaksanaan program Kartu Prakerja yang menelan anggaran Rp20 triliun, KPK menemukan sejumlah indikasi yang berpotensi merugikan keuangan negara, di antaranya penggelembungan jumlah peserta pada proses pendaftaran, kerja sama kemitraan platform yang syarat konflik kepentingan karena tunjuk langsung, materi pelatihan tanpa kurasi kompetensi hingga pelaksanaan program yang fiktif dan tidak efektif.
icon right
icon left
KPK Temukan Indikasi Kerugian Keuangan Negara pada Program Kartu Prakerja
KPK Temukan Indikasi Kerugian Keuangan Negara pada Program Kartu Prakerja
KPK Temukan Indikasi Kerugian Keuangan Negara pada Program Kartu Prakerja
KPK Temukan Indikasi Kerugian Keuangan Negara pada Program Kartu Prakerja
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.9032 seconds (1#140)