Pertokoan dan Pasar Tradisional Beroperasi Secara Terbatas
Rabu, 07 Juli 2021 - 07:42 WIB
A
A
A
Sejumlah pertokoan di kawasan Pasar Baru tutup lebih awal sejak pemberlakuan PPKM Darurat, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Selama penutupan pusat perdagangan tersebut, sejumlah toko membuka layanan secara daring kepada para pelanggannya.
Untuk supermarket, pasar tradisional, dan toko yang menjual bahan kebutuhan pokok dapat beroperasi secara terbatas.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow