Marciano Herdondrie Herman Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK
Mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas Marciano Herdondrie Herman (tengah) berjalan masuk saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (19/6/2020). Marciano Herdondrie Herman diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan sebesar Rp105 miliar dari PT Danareksa kepada PT Evio Securitas sekitar September 2014-November 2015 dengan cara melawan hukum, yaitu melakukan repo dengan jaminan saham SIAP yang dinilai tidak memenuhi syarat dan memberikan pembiayaan trading atau perdagangan saham yang tidak sesuai limit transaksi serta tidak melakukan penjualan paksa saham jaminan.