Rezky Herbiyono Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Kamis, 11 Juni 2020 - 05:20 WIB
A
A
A
Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono dikawal petugas meninggalkan Gedung Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan, Rabu (10/6/2020). Rezky diperiksa untuk pertama kali setelah buron selama hampir 4 bulan.
Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi.
(rat)