icon fullscreen
Pemberlakuan STRP Bagi Penumpang MRT Jakarta
Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) Darurat, penumpang yang bekerja di sektor esensial, sektor kritikal, dan perorangan yang memiliki kebutuhan mendesak diwajibkan membawa STRP.
Pemberlakuan STRP Bagi Penumpang MRT Jakarta
Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi penumpang MRT Jakarta di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (12/7/2021).
icon right
icon left
Pemberlakuan STRP Bagi Penumpang MRT Jakarta
Pemberlakuan STRP Bagi Penumpang MRT Jakarta
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3107 seconds (1#140)