icon fullscreen
Mulai Hari Ini Ojol Bisa Lintasi Penyekatan Meski Tanpa STRP
Pengemudi Ojek Online saat melintas di pos penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Mulai Hari Ini Ojol Bisa Lintasi Penyekatan Meski Tanpa STRP
Polisi kembali memastikan pengemudi ojek online (ojol) yang diperbolehkan melintas penyekatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, meski tanpa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Mulai Hari Ini Ojol Bisa Lintasi Penyekatan Meski Tanpa STRP
Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo usai konferensi pers secara daring.
Mulai Hari Ini Ojol Bisa Lintasi Penyekatan Meski Tanpa STRP
Untuk menghindari kebohongan, petugas pos penyekatan Lenteng Agung meminta ojol yang ingin melintas untuk menunjukan aplikasi daring yang sesuai dengan miliknya.
Mulai Hari Ini Ojol Bisa Lintasi Penyekatan Meski Tanpa STRP
Pengemudi Ojek Online saat melintas di pos penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (18/7/21).
icon right
icon left
Mulai Hari Ini Ojol Bisa Lintasi Penyekatan Meski Tanpa STRP
Mulai Hari Ini Ojol Bisa Lintasi Penyekatan Meski Tanpa STRP
Mulai Hari Ini Ojol Bisa Lintasi Penyekatan Meski Tanpa STRP
Mulai Hari Ini Ojol Bisa Lintasi Penyekatan Meski Tanpa STRP
Mulai Hari Ini Ojol Bisa Lintasi Penyekatan Meski Tanpa STRP
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3376 seconds (1#140)