icon fullscreen
Aturan Baru, Penumpang KRL Mulai Hari Ini Boleh Duduk Tanpa Berjarak
Penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) duduk tanpa berjarak di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).
Aturan Baru, Penumpang KRL Mulai Hari Ini Boleh Duduk Tanpa Berjarak
Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter mulai hari ini sudah menjalankan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022.
Aturan Baru, Penumpang KRL Mulai Hari Ini Boleh Duduk Tanpa Berjarak
Surat edaran tersebut mengatur beberapa kebijakan seperti pelonggaran protokol kesehatan (prokes) termasuk tempat duduk.
Aturan Baru, Penumpang KRL Mulai Hari Ini Boleh Duduk Tanpa Berjarak
Selain itu, kapasitas penumpang bertambah menjadi 60 persen yang sebelumnya hanya melayani kapasitas maksimal 45 persen.
icon right
icon left
Aturan Baru, Penumpang KRL Mulai Hari Ini Boleh Duduk Tanpa Berjarak
Aturan Baru, Penumpang KRL Mulai Hari Ini Boleh Duduk Tanpa Berjarak
Aturan Baru, Penumpang KRL Mulai Hari Ini Boleh Duduk Tanpa Berjarak
Aturan Baru, Penumpang KRL Mulai Hari Ini Boleh Duduk Tanpa Berjarak
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2541 seconds (1#140)