Akses Suramadu Diperketat Jelang Idul Adha 2021
Petugas melakukan pengecekan dokumen pengendara yang melintas di pos penyekatan Jembatan Suramadu, sisi Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/7/2021). Pemeriksaan dokumen dan penyekatan ini merupakan bagian dari kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, serta mengantisipasi tradisi toron mudik warga Madura perantauan yang selalu dilakukan saat Idul Adha.
Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM), surat tugas dari perusahaan, dan vaksin pertama, dilarang melintas jembatan Suramadu dan harus putar balik ke Surabaya.
Ratusan personel gabungan diterjunkan di penyekatan perbatasan Suramadu. Untuk titik penyeberangan Suramadu ada sebanyak 30 personel dari Polres Tanjung Perak, 30 personel dari Polda Jatim, 30 dari Brimob, 30 dari TNI AD, 30 dari Linmas, 30 dari Satpol PP, dan 18 dari Dinas Perhubungan (Dishub). Untuk perbatasan Surabaya dan Madura ada dua lokasi, yakni Suramadu dan Dermaga Ujung Perak.