icon fullscreen
PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 25 Juli
Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli.
PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 25 Juli
PPKM Darurat akan dilonggarkan pada tanggal 26 Juli jika kasus positif Covid-19 mengalami penurunan dan pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 25 Juli
Sedangkan pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari dizinkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas 50 persen.
PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 25 Juli
Sedangkan pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari dizinkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas 50 persen.
PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 25 Juli
Pengendara melintasi pos penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).
icon right
icon left
PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 25 Juli
PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 25 Juli
PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 25 Juli
PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 25 Juli
PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 25 Juli
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.5645 seconds (1#140)