icon fullscreen
Anggota DPRD DKI Purwanto Bersyukur Sanksi Pidana Di Perda Covid-19 Ditunda
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Purwanto yang sejak awal vocal menolak revisi Peraturan Daerah tentang Covid-19 yang akan menambahkan pasal pidana untuk pelanggar protokol kesehatan (prokes). Menurutnya, sanksi pidana hanya menimbulkan masalah baru.
Anggota DPRD DKI Purwanto Bersyukur Sanksi Pidana Di Perda Covid-19 Ditunda
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Purwanto yang sejak awal vocal menolak revisi Peraturan Daerah tentang Covid-19 yang akan menambahkan pasal pidana untuk pelanggar protokol kesehatan (prokes). Menurutnya, sanksi pidana hanya menimbulkan masalah baru.
Anggota DPRD DKI Purwanto Bersyukur Sanksi Pidana Di Perda Covid-19 Ditunda
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Purwanto meninjau kondisi masyarakat beberapa watu lalu.
icon right
icon left
Anggota DPRD DKI Purwanto Bersyukur Sanksi Pidana Di Perda Covid-19 Ditunda
Anggota DPRD DKI Purwanto Bersyukur Sanksi Pidana Di Perda Covid-19 Ditunda
Anggota DPRD DKI Purwanto Bersyukur Sanksi Pidana Di Perda Covid-19 Ditunda
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2317 seconds (1#140)