PKL Terdampak PPKM Level 4 akan Terima Insentif Sebesar Rp1,2 Juta
Pedagang kaki lima menjajakan dagangannya di kawasan jalan Raya Asemka, Jakarta , Senin, 26/07/2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, para pelaku usaha mikro dan kecil termasuk warteg akan mendapat insentif. Sebab, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 4 membuat para pelaku usaha itu terdampak.
Ia mengatakan, sekitar satu juta pelaku usaha mikro kecil akan menerima insentif masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. "Seperti pelaku warung, warteg, dan PKL (pedagang kaki lima)," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, beberapa waktu yang lalu.