icon fullscreen
Polda Metro Jaya Bersama Kemenhub Ungkap Sindikat Pemalsu 5.041 Sertifikat Pelaut
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tiga kiri), Dirjen Perhubungan Laut Agus H Purnomo (dua kanan), Irjen Kementerian Perhubungan Gede Pasek Suardika (tiga kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (dua kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto (kiri) dan Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Edfrie R Maith menghadiri konferensi pers terkait sindikat pemalsu sertifikat pelaut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Polda Metro Jaya Bersama Kemenhub Ungkap Sindikat Pemalsu 5.041 Sertifikat Pelaut
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat memberikan keterangan kepada awak media.
Polda Metro Jaya Bersama Kemenhub Ungkap Sindikat Pemalsu 5.041 Sertifikat Pelaut
Barang bukti kejahatan sindikat pemalsuan sertifikat keterampilan pelaut yang dihadirkan di Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya Bersama Kemenhub Ungkap Sindikat Pemalsu 5.041 Sertifikat Pelaut
Barang bukti kejahatan sindikat pemalsuan sertifikat keterampilan pelaut yang dihadirkan di Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya Bersama Kemenhub Ungkap Sindikat Pemalsu 5.041 Sertifikat Pelaut
Sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan dari kasus tersebut.
Polda Metro Jaya Bersama Kemenhub Ungkap Sindikat Pemalsu 5.041 Sertifikat Pelaut
Para sindikat beroperasi dengan cara melakukan hacking atau mengakses situs Kementerian Perhubungan secara ilegal untuk memalsukan data sertifikat pelaut. Kemudian menawarkan jasa pembuatan sertifikat keterampilan pelaut palsu kepada para pengguna yang mana dengan memberikan jaminan bahwa blangko sertifikat asli buatan PERURI serta nomor sertifikat keterampilan pelaut teregistrasi secara online di website Kementerian Perhubungan.
Polda Metro Jaya Bersama Kemenhub Ungkap Sindikat Pemalsu 5.041 Sertifikat Pelaut
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 5.041 sertifikat pelaut palsu dibuat oleh para tersangka. Atas perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan Pasal 264 KUHP dan Pasal 30 ayat (3) UU ITE atau dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
Polda Metro Jaya Bersama Kemenhub Ungkap Sindikat Pemalsu 5.041 Sertifikat Pelaut
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (dua kanan), Dirjen Perhubungan Laut Agus H Purnomo (kanan), Irjen Kementerian Perhubungan Gede Pasek Suardika (tengah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (dua kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto (kiri) mengamati barang bukti sindikat pemalsuan sertifikat keterampilan pelaut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
icon right
icon left
Polda Metro Jaya Bersama Kemenhub Ungkap Sindikat Pemalsu 5.041 Sertifikat Pelaut
Polda Metro Jaya Bersama Kemenhub Ungkap Sindikat Pemalsu 5.041 Sertifikat Pelaut
Polda Metro Jaya Bersama Kemenhub Ungkap Sindikat Pemalsu 5.041 Sertifikat Pelaut
Polda Metro Jaya Bersama Kemenhub Ungkap Sindikat Pemalsu 5.041 Sertifikat Pelaut
Polda Metro Jaya Bersama Kemenhub Ungkap Sindikat Pemalsu 5.041 Sertifikat Pelaut
Polda Metro Jaya Bersama Kemenhub Ungkap Sindikat Pemalsu 5.041 Sertifikat Pelaut
Polda Metro Jaya Bersama Kemenhub Ungkap Sindikat Pemalsu 5.041 Sertifikat Pelaut
Polda Metro Jaya Bersama Kemenhub Ungkap Sindikat Pemalsu 5.041 Sertifikat Pelaut
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 1.5993 seconds (1#140)