KPK Pamerkan Gepokan Uang Rp345 juta Hasil OTT di Kalimantan Selatan
Penyidik menunjukan barang bukti uang sebanyak Rp345 juta dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kalimantan Selatan, saat konferensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Dari hasil OTT yang diduga suap terkait proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang Kalimantan Selatan tersebut, KPK menahan 3 orang yaitu Maliki, tidak dibacakan) Plt. Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus PPK dan KPA Maliki, Direktur CV Hanamas Marhaini dan Direktur CV Kalpataru Fachriadi.