icon fullscreen
Aturan Ganjil Genap TMII Mulai Diterapkan
Petugas polisi dan dishub berjaga di depan Pintu 1 TMII, Jakarta Timur.
Aturan Ganjil Genap TMII Mulai Diterapkan
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap (gage) di kawasan wisata Jakarta pada hari ini. Salah satunya, destinasi wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Aturan Ganjil Genap TMII Mulai Diterapkan
Kebijakan gage di wisata ini diberlakukan mulai hari ini hingga seterusnya pukul 12.00 - 18.00 WIB di setiap akhir pekan yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Aturan Ganjil Genap TMII Mulai Diterapkan
Aturan gage hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih, untuk motor tetap bisa melewati kawasan gage. Tidak ada sanksi tilang bagi kendaraan yang melanggar aturan gage di kawasan wisata hanya akan diarahkan putar balik dan tidak diizinkan memasuki kawasan wisata.
Aturan Ganjil Genap TMII Mulai Diterapkan
Petugas dishub membawa papan informasi pemberlakuan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap (gage) di kawasan TMII. Jakarta, Jumat (17/9/2021).
icon right
icon left
Aturan Ganjil Genap TMII Mulai Diterapkan
Aturan Ganjil Genap TMII Mulai Diterapkan
Aturan Ganjil Genap TMII Mulai Diterapkan
Aturan Ganjil Genap TMII Mulai Diterapkan
Aturan Ganjil Genap TMII Mulai Diterapkan
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2306 seconds (1#140)