icon fullscreen
Mengunjungi Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman
Sebanyak empat RT yakni RT 03, 04, 05 dan 06 di kawasan tersebut menerapkan aturan bebas asap rokok yang merupakan kesepakatan warga dan sudah diterapkan sejak bulan Juni 2021.
Mengunjungi Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman
Seorang anak beraktivitas di kampung bebas asap rokok RW.06 Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur.
Mengunjungi Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman
Sebanyak empat RT yakni RT 03, 04, 05 dan 06 di kawasan tersebut menerapkan aturan bebas asap rokok yang merupakan kesepakatan warga dan sudah diterapkan sejak bulan Juni 2021.
Mengunjungi Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman
Beberapa titik pada kawasan tesebut juga terdapat mural-mural tentang pemberitahuan serta peringatan untuk tidak dan berhenti merokok.
Mengunjungi Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman
Bagi warga yang kedapatan merokok di kampung tersebut akan dikenai denda sebesar Rp 50 ribu setelah medapatkan tiga kali sanksi peneguran.
Mengunjungi Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman
Bagi warga yang kedapatan merokok di kampung tersebut akan dikenai denda sebesar Rp 50 ribu setelah medapatkan tiga kali sanksi peneguran.
Mengunjungi Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman
Warga beraktivitas di kampung bebas asap rokok RW.06 Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (8/10/2021).
icon right
icon left
Mengunjungi Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman
Mengunjungi Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman
Mengunjungi Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman
Mengunjungi Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman
Mengunjungi Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman
Mengunjungi Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman
Mengunjungi Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.1441 seconds (1#140)