icon fullscreen
Patah Tulang Akibat Kecelakaan, Driver Ojol Ini Bebas Biaya Pengobatan Hingga Pemulihan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut Rudi Susanto, mengunjungi pasien Rutatik, saat menjalani perawatan di Rumah Sakit akibat kecelakaan kerja di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/10/2021).
Patah Tulang Akibat Kecelakaan, Driver Ojol Ini Bebas Biaya Pengobatan Hingga Pemulihan
Rutatik merupakan seorang driver ojok online (Ojol) peserta BPJamsostek yang dirawat karena patah tulang tangan kiri setelah mengalami kecelakaan tunggal saat berangkat kerja.
Patah Tulang Akibat Kecelakaan, Driver Ojol Ini Bebas Biaya Pengobatan Hingga Pemulihan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, mengatakan saat ini Rutatik terdaftar dalam dua program BPJamsostek berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM). Sehingga seluruh biaya mulai perawatan, pengobatan hingga pemulihan ditanggung oleh BPJamsostek tanpa ada batasan biaya.
icon right
icon left
Patah Tulang Akibat Kecelakaan, Driver Ojol Ini Bebas Biaya Pengobatan Hingga Pemulihan
Patah Tulang Akibat Kecelakaan, Driver Ojol Ini Bebas Biaya Pengobatan Hingga Pemulihan
Patah Tulang Akibat Kecelakaan, Driver Ojol Ini Bebas Biaya Pengobatan Hingga Pemulihan
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4430 seconds (1#140)