icon fullscreen
Penerapan PPKM Level 3 pada Libur Nataru di Seluruh Wilayah Indonesia
Calon penumpang menunggu keberangkatan di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Penerapan PPKM Level 3 pada Libur Nataru di Seluruh Wilayah Indonesia
Pemerintah mengumumkan bakal membatasi sejumlah kegiatan pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022. Larangan kegiatan dan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia tersebut dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Penerapan PPKM Level 3 pada Libur Nataru di Seluruh Wilayah Indonesia
Hal ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru.Dalam kebijakan libur Natal dan tahun baru ini, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang.
Penerapan PPKM Level 3 pada Libur Nataru di Seluruh Wilayah Indonesia
Calon penumpang menunggu keberangkatan di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
icon right
icon left
Penerapan PPKM Level 3 pada Libur Nataru di Seluruh Wilayah Indonesia
Penerapan PPKM Level 3 pada Libur Nataru di Seluruh Wilayah Indonesia
Penerapan PPKM Level 3 pada Libur Nataru di Seluruh Wilayah Indonesia
Penerapan PPKM Level 3 pada Libur Nataru di Seluruh Wilayah Indonesia
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2450 seconds (1#140)