icon fullscreen
Penerapan PPKM Level 3 pada Libur Nataru di Seluruh Wilayah Indonesia
Calon penumpang menunggu keberangkatan di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Penerapan PPKM Level 3 pada Libur Nataru di Seluruh Wilayah Indonesia
Pemerintah mengumumkan bakal membatasi sejumlah kegiatan pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022. Larangan kegiatan dan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia tersebut dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Penerapan PPKM Level 3 pada Libur Nataru di Seluruh Wilayah Indonesia
Hal ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru.Dalam kebijakan libur Natal dan tahun baru ini, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang.
Penerapan PPKM Level 3 pada Libur Nataru di Seluruh Wilayah Indonesia
Calon penumpang menunggu keberangkatan di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
icon right
icon left
Penerapan PPKM Level 3 pada Libur Nataru di Seluruh Wilayah Indonesia
Penerapan PPKM Level 3 pada Libur Nataru di Seluruh Wilayah Indonesia
Penerapan PPKM Level 3 pada Libur Nataru di Seluruh Wilayah Indonesia
Penerapan PPKM Level 3 pada Libur Nataru di Seluruh Wilayah Indonesia
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3135 seconds (1#140)