Penghapusan Minyak Goreng Curah Mulai Berlaku 1 Januari 2022
Sabtu, 27 November 2021 - 18:52 WIB
A
A
A
Pedagang minyak goreng curah keliling di kawasan Jalan serdang Kemayoran Jakarta , Sabtu, 27/11/2021.
Peredaran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional dan tempat lainnya dipastikan bakal hilang mulai 1 Januari 2022 mendatang. Pasalnya, pemerintah mulai melarang peredaran minyak goreng curah di pasar mulai 1 Januari 2022.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow