Kerap Dijadikan Ajang Transaksi Narkoba dan Prostitusi, 7 Tempat Hiburan Ilegal Dibongkar Paksa
Rabu, 01 Desember 2021 - 15:19 WIB
A
A
A
Personel Polisi Pamong Praja dengan menggunakan alat berat dan disaksikan warga membongkar tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021). Sebanyak 7 tempat hiburan malam yang tidak berizin di lokasi tersebut dibongkar paksa karena meresahkan warga dan kerap dijadikan ajang transaksi narkoba serta prostitusi.
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow