Dukung Digitalisasi Ekonomi Syariah, Menkominfo: Pemerintah Siapkan Infrastruktur dan Fasilitasi
Jakarta - Kemajuan teknologi digital menjadi salah satu pendorong penciptaan ekosistem ekonomi syariah digital serta industri fintech syariah. Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menekankan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan perekonomian dan keuangan syariah, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Pemerintah berupaya tulang punggung migrasi ke sektor digital dengan membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, Kementerian Kominfo juga menyiapkan beragam program untuk mendukung digitalisasi ekonomi syariah di Indonesia.
“Kami tentu terus mendorong apa yang telah disampaikan oleh Bapak Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin untuk memanfaatkan pemanfaatan teknologi digital. Menyediakan infrastruktur ICT yang memungkinkan enabler ekosistem digital nasional kita,” ungkapnya saat memberikan sambutan dalam Ijtima SanawiDewan Pengawas Syariah se-Indonesia 2021, secara daring dari Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (02/12/2021).
Menkominfo menyatakan keberadaan teknologi digital mendorong peningkatan keuangan sosial syariah. “Terutama dalam hal pembayaran zakat, infaq, sedekah dan wakaf secara online, mempercepat mekanisme audit online, serta menahan laju penurunan kinerja penjualan produk industri halal,” jelasnya.
Menurut Menteri Johnny, dalam perekonomian syariah, inklusi sosial menjadi prasyarat sebelum penerapan inklusi finansial. “Masyarakat perlu memiliki daya untuk berkontribusi dalam lanskap literasi publik sebagai unsur sosial, sehingga memberikan nilai pada roda perekonomian dan mendapatkan pemasukan yang dapat digunakan untuk bergabung dalam sektor keuangan,” jelasnya.
Oleh karena itu, integrasi dana komersial dan dana modal sosial atau dana sosial, menjadi penting diupayakan bersama untuk memperkuat dan mengembangkan ekosistem syariah yang lebih optimal.
“Integrasi dana sosial tersebut dilaksanakan melalui teknologi digital yang memiliki potensi besar untuk menjadi enabler dalam mengintegrasikan kedua aspek tersebut, aspek sosial dan aspek komersial,” tandas Menkominfo.
Digitalisasi Ekonomi Syariah
Peluang digitalisasi ekonomi syariah menurut Menteri Johnny sangat terbuka lebar. Mengutip data Bank Indonesia, Menkominfo menyatakan digitalisasi justru telah berhasil mungkin transaksi produk halal selama periode Mei hingga Desember tahun 2020 lalu. Selama tahun 2020, metode pembayaran transaksi produk halal di e-Commerce tercatat didominasi oleh uang elektronik dan transfer bank masing-masing sebesar 42,1% dan 23,08% dari total keseluruhan pangsa pasar produk halal dalamplatform e-commerce.
“Dengan nilai transaksi perdagangan elektronik kumulatif yang tumbuh, bahkan meningkat sebesar 49,52% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya tahun 2019,” jelasnya.
Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo telah menyusun Peta Jalan Indonesia Digital Tahun 2021-2024. Dalam peta jalan itu, empat sektor pilar strategis yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital menjadi perhatian utama Pemerintah. Dari empat pilar tersebut diterjemahkan ke dalam total sekitar 100 inisiatif utama yang disusun di dalam peta Jalan Indonesia Digital 2020-2021 2024 tersebut.
“Pilar infrastruktur digital ini penting yang memungkinkan enabler seluruh digital ecosystem kita. Bapak Presiden Joko Widodo memberikan guidance dan directive yang sangat tegas harus memperkecil disparitas digital wilayah. Kita harus menghadirkan ICT Infrastructure di seluruh wilayah tanah air, termasuk di desa dan kelurahan di wilayah Terdepan, Terluar dan Tertinggal atau 3T,” ujarnya.
Menurut Menkominfo, Pemerintah telah membangun jaringan tulang punggung kabel serat optik Palapa Ring, bahkan akan meluncurkan Satelit Republik Indonesia I dengan kapasitas 150 Gbps. Termasuk penyediaan akses internet di 150.000 titik layanan publik pemerintah, kesehatan dan pendidikan.
“Di akhir tahun 2022 nanti seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sebanyak 83.548 akan bisa melayani dengan akses internet. Dengan demikian, maka ekosistem digital di titik-titik terdepan layanan pemerintahan dan pelayanan publik bisa kita gerakkan dengan lebih baik, termasuk fintech, digital banking, electronic health, digital education technology (edutech) dan aspek-aspek layanan masyarakat maupun pemerintahan lainnya seperti smartcity,” jelasnya.
Dukungan Kominfo
Untuk memperkuat ekonomi digital, Kementerian Kominfo mendorong upaya-upaya integrasi antara unsur sosial dan unsur komersial melalui sektor keuangan syariah. Menurut Menteri Johnny, integrasi unsur sosial dan komersial melalui pemanfaatan teknologi digital dalam ekosistem ekonomi syariah dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan sektor ekonomi digital.
“Pemerintah meningkatkan dana hibah perusahaan rintisan (startup) yang dapat mendorong terbukanya lapangan kerja baru bagi masyarakat, memperluas program dan instrumen pembayaran digital,” jelasnya.
Sejalan dengan masterplan ekonomi syariah Indonesia yang telah diluncurkan oleh Komite Nasional Keuangan Syariah pada tahun 2019 yang lalu penguatan sektor ekonomi digital menjadi salah satu strategi penting dan utama dalam mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dalam lima tahun ke depan.
“Pengembangan ekonomi juga melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM, Otoritas Jasa Keuangan dan sistem pembayaran yang ada di Bank Indonesia. Sebagai upaya untuk menjangkau para wirausahawan skala mikro, kecil dan menengah, yang menciptakan banyak sekali berjutaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita,” tutur Menkominfo.
Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo juga mendukung penguatan ekonomi digital melalui programyang menargetkan pembangunan UMKM dan Ultra Mikro, startup digital, sektor-sektor prioritas, pelaku-pelaku industri digital dan kerjasama di berbagai forum internasional.
“Beberapa diantaranya, program fasilitasi adopsi teknologi digital berjenjang bagi pelaku UMKM, Ultra Mikro (UMi) yang dimulai dari program UMKM/UMi digital onboarding di berbagai platform e-commerce. Kemudian, memfasilitasi agar UMKM dan Ultra mikro dapat terus melakukan active selling di platform tersebut, serta mendorong UMKM dan Ultra Mikro dapat naik kelas secara ukuran usaha maupun nilai valuasi penjualan (omset),” jelasnya.
Selain itu, Menkominfo juga mengungkap dukungan terhadap Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia agar masyarakat membeli produk-produk buatan UMKM/Ultra Mikro lokal dengan memanfaatkan sarana ruang digital.
“Bapak Gubernur Bank Indonesia mengingatkan, jangan sampai produk-produk dan kebutuhan di dalam negeri diisi oleh hasil karya UMKM/UMi bangsa dan rakyat negara lain. Kita harus memastikan bahwa potensi pasar digital dan pasar syariah nasional kita harus diisi dengan hasil karya putra-putri anak bangsa Indonesia. Makanya, Kominfo memberikan dukungan yang kuat terhadap Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,” jelasnya.
Menteri Johnny juga menjelaskan program startupdigital.id yang memberikan fasilitasi dan pendampingan bagi calon pendiri serta executive startup digital founders atau C-Levels.
Bahkan, untuk memberikan pelayanan pelayanan ekonomi syariah yang aman di era digital, Kementerian Kominfo, menyiapkan tiga pendekatan dalam menghadapi serangan siber dan menangani konten negatif yang dapat menghambat perkembangan ekonomi digital nasional kita.
“Upaya ini dilakukan agar ruang digital dapat memiliki masyarakat yang cakap dalam menavigasikan diri dengan penuh kewaspadaan guna mencapai produktivitas kita yang optimal. Di tingkat hulu (upstream), Kominfo fokus pada upaya penguatan pilar masyarakat digital melalui program pendidikan nonformal, yakni Gerakan Nasional Literasi Digital. Mudah-mudahan dapat diadopsi untuk digunakan di berbagai negara-negara yang sedang berkembang (emerging countries) seperti Indonesia,” jelasnya.
Dalam acara itu, hadir Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin; Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo; Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso serta Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, KH Hasanuddin.