Dorong Efisiensi Infrastruktur TIK, Menkominfo: Pemerintah Siapkan Kebijakan yang Ramah
Pemerintah menyiapkan kebijakan yang ramah untuk mendukung efisiensi dan pemerataan pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di seluruh Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Pemerintah dan penyelenggara telekomunikasi mempunyai tanggungjawab untuk memastikan efisiensi dan produktifitas agar unit cost dalam penyelenggaraan jaringan internetbroadband dapat menjadi lebih efisien bagi pengguna.
“Saya tidak bilang murah, yang saya bilang efisien. Hal ini karena komponen biaya akan menjadi penting dan signifikan di dalam transformasi digital dan ekonomi digital nasional yang sedang bertumbuh. Dengan semakin efisien jaringan broadband, maka akan semakin efisien tata kelola komunikasi dan digital di Indonesia,” jelasnya dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (03/11/2021).
Bahkan menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menghasilkan kebijakan yang ramah untuk mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur TIK serta peningkatan perekonomian masyarakat.
“Saya berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang ramah terhadap penggelaran fiber optik atau penggelaran teknologi informasi dan komunikasi, karena itu akan menjadi backbone dan investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak turunannya yang luas kepada perekonomian dan aktifitas masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.
Menkominfo menyatakan kabel serat optik sebagai komponen utama jaringan broadband memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas layanan jaringan internet kepada masyarakat. Namun demikian, berdasarkan data dari World Bank tahun 2021, layanan fixed broadband melalui fiber-to-the-home di Indonesia saat ini baru menyentuh sebesar 4% dari total populasi.
“Upside risk-nya masih sangat besar, untuk itu kepada seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi agar segera mengambil langkah-langkah dalam rangka efisiensi dan produktifitas kemanfaatan dan penggunaan jaringan fiber optik. Termasuk dari sisi manajemen, keputusan investasi dan operasional,” jelasnya.
Selain itu, Menteri Johnny menyatakan besaran tarif layanan fixed broadband belum terjangkau oleh seluruh masyarakat. Sesuai dengan fungsi dari Capex (capital expenditure) dan Opex (operational expenditure), kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan menjadi salah satu penentu biaya operasional layanan fixed broadband.
“Dengan rendahnya penetrasi layanan fixed broadband serta tingginya biaya operasional di Indonesia sebagai akibat dari negara dalam jangkauan yang luas, sebuah negara kepulauan, tarif layanan menjadi mahal sehingga hanya dapat digunakan oleh kalangan tertentu, secara khusus menengah-atas,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Menkominfo menyatakan saat ini, Pemerintah sedang mendorong konsolidasi dalam industri telekomunikasi. Langkah itu ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas agar daya saing dalam negeri, regional maupun tingkat global akan semakin baik.
“Mengatasi hal tersebut, Kementerian Kominfo terus berupaya untuk membantu mengurangi hambatan masuk (barrier to entry) yang dialami oleh penyelenggara telekomunikasi saat penggelaran dan pengoperasian jaringan telekomunikasi, termasuk melalui koordinasi dengan kementerian, lembaga, serta instansi terkait,” jelasnya.