Jelang Nataru, Bareskrim Polri Selamatkan 1 Juta Lebih Jiwa dari Narkoba
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (kedua kanan) dan Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kedua kiri) memberikan keterangan pers saat rilis kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2020). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan luar negeri dengan total barang bukti 220 kilogram sabu, 200.000 butir pil ektasi, dan 47.500 butir pil happy five dengan mengamankan tiga tersangka.
Pihaknya masih mendalami kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia ini. Termasuk wilayah yang akan dijadikan tempat peredarannya.