icon fullscreen
Vonis Nihil Heru Hidayat dalam Kasus Korupsi Asabri, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp12,6 T
Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis nihil kepada Heru Hidayat ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,643 triliun karena terbukti bersalah melakukan korupsi di PT ASABRI secara bersama-sama dengan sejumlah terdakwa lainnya yang merugikan keuangan negara mencapai Rp22,7 triliun.
Vonis Nihil Heru Hidayat dalam Kasus Korupsi Asabri, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp12,6 T
Terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
icon right
icon left
Vonis Nihil Heru Hidayat dalam Kasus Korupsi Asabri, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp12,6 T
Vonis Nihil Heru Hidayat dalam Kasus Korupsi Asabri, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp12,6 T
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3125 seconds (1#140)