Tangkal Ektremisme dan Terorisme, Dirjen Pemerintahan Desa Gelar Audiensi dengan Kepala BNPT
JAKARTA-- Dalam rangka kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme telah diselenggarakan audiensi antara Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo didampingi oleh Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Chaerul Dwi Sapta, dan Analis Kebijakan Ahli Madya Subdit Fasilitasi Bimbingan Kemasyarakatan Desa Dini Anggraini dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar, Rabu (26/1), di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Penyampaian pertama dari Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo adalah menyampaikan salam dari Bapak Menteri Dalam Negeri kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar. Dalam pertemuan ini dihadiri juga dari Sentra Komunikasi Mitra Polri Katno Hadi dan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar, menyatakan bahwa tujuan kerjasama ini untuk menghadirkan negara dalam kehidupan masyarakat agar masyarakat bisa menyadari dan paham mengenai adanya paham-paham radikalisme atau ekstrimisme yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.
"Beliau juga menyampaikan bahwa dalam pencegahan dan penanggulangan ini, BNPT melakukan pembangunan fisik dan non fisik dimana pembangunan non fisik dilakukan melalui pembangunan karakter, semangat toleransi dan semangat membangun kerukunan," kata Boy.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar, menyatakan terkait hal tersebut kerjasama Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme saat ini telah menyasar pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo, menyampaikan bahwa arahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme agar sampai pada tingkat desa.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo menyampaikan bahwa pelaksanaan sampai tingkat Desa sangat potensial untuk dilakukan karena saat ini jumlah Desa di Indonesia berjumlah 74.962 Desa dan memiliki perangkat desa mencapai enam juta lebih termasuk PKK posyandu dan karang taruna yang menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa, sehingga akan lebih mengena kepada masyarakat.
"Jadi diharapkan penanganan ekstrimisme dan radikalisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme ini tidak hanya sampai pada tingkat pemerintah daerah, tetapi juga sampai dengan tingkat Desa. Dalam kerjasama ini Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa," ujarnya.
Yusharto Huntoyungo, menyatakan bahwa secara preventif kita dapat memilih desa-desa sebagai pilot project untuk dapat diberikan deradikaslisasi paham-paham terorisme. Materi dan contoh-contoh praktis dapat dipelajari oleh perangkat desa melalui peningkatan kapasitas.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar menyampaikan salah satu bentuk kerjasama dengan kementerian/lembaga lain dalam upaya untuk menangkal paham radikalisme yang berkembang dimasyarakat mengeluarkan program Warung NKRI (Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI).
"Akan tetapi, hal tersebut tidak semudah itu dapat memberikan paham anti radikalisme dan ekstrimisme berbasis kekerasan kepada masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa salah satu hambatan dalam menangkal paham radikalisme di daerah adalah karena masih adanya pemerintah daerah yang semangat nasionalismenya kurang dengan hanya memilikirkan terkait dengan konstituennya," tandasnya.
Padahal menurutnya saat ini paham radikalisme menyebar secara masif. Sehingga perlu adanya keseriusan dalam mencegah penyebaran semangat radikalisme untuk menciptakan keutuhan nasional.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo menyatakan bahwa program Warung NKRI ini dapat diterapkan pada tingkat Desa. Pada tingkat Pemerintah Desa terdapat Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang di dalamnya ada kantin-kantin yang bisa dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai yang terdapat dalam warung NKRI ke dalam Pemerintah Desa.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo juga menyampaikan bahwa Kepala Desa dapat mengatur mekanisme mengenai kegiatan yang bisa dilakukan oleh pemerintah desa sesuai kewenangannnya untuk dianggarkan dalam APBDesa terkait pecegahan dan penangulangan radikalisme berbasis kekerasan.
Kegiatan-kegiatan yang dianggarkan oleh Pemerintah Desa dalam APBDesa dapat meliputi upaya preventif ataupun penanggulangan bagi yang sudah terkena paham radikalisme.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo menyampaikan bahwa perkembangan Desa saat ini telah berkembang dalam berbagai macam tematik kegiatan. Salah satu contoh desa tematik yang diangkat dalam rangka penanaman rasa nasionalisme ideologi negara melalui Desa Konstitusi.
Pada akhir pertemuan ini Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo menyatakan bahwa semangat kerjasama ini adalah untuk dapat saling menghargai dan menumbuhkan rasa nasionalisme kebangsaan. "Beliau memberikan gambaran bahwa tidak hanya paham radikalisme dan ekstrimisme berbasis kekerasan yang dapat menimbulkan perpecahan dan mengancam keutuhan bangsa," ungkap Yusharto.
Sebagai contoh di Desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sering terjadi pecah belah bahkan ketika pilkades telah berakhir.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo menjelaskan bahwa semangat persatuan dan kesatuan ini perlu dijaga agar tidak hanya paham radikalisme tetapi hal-hal lain yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat Desa dapat ditangani melalui warung NKRI sehingga perpecahan masyarakat Desa dapat terhindarkan.
"Sebagai tindaklanjut kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan ekstrimisme berbasis kekerasan akan dilakukan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT (Deputi I) yang akan disaksikan oleh Kepala BNPT," katanya.