icon fullscreen
PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 28 Februari 2022
Pengunjung saat menikmati suasana asri Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat. Rabu (16/2/2022).
PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 28 Februari 2022
DKI Jakarta saat ini berstatus PPKM level 3. Sejumlah taman kota di wilayah DKI, termasuk di Jakarta Barat, tetap buka dengan kapasitas 25 persen.
PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 28 Februari 2022
Anak di bawah 12 tahun diwajibkan membawa bukti vaksin minimal dosis pertama ketika hendak masuk area taman.
PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 28 Februari 2022
Peraturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta nomor 21 tahun 2022 tentang Pemanfaatan Ruang Terbuat Hijau Taman, Jalur Hijau, Hutan Kota, Kebun Bibit, Taman Margasatwa Ragunan dan Pembatasan Aktivitas di Taman Pemakaman Umum Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3.
PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 28 Februari 2022
Pemerintah memperpanjang PPKM Level 3 hingga 28 Februari 2022 mendatang. Sekaligus, menambah daerah yang menerapkan PPKM Level 3 di wilayah Jawa dan Bali.
icon right
icon left
PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 28 Februari 2022
PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 28 Februari 2022
PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 28 Februari 2022
PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 28 Februari 2022
PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 28 Februari 2022
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 1.1010 seconds (1#140)