Kalah Gugatan, Pemprov DKI Jakarta Keruk Lumpur Kali Mampang
Senin, 21 Februari 2022 - 15:11 WIB
A
A
A
Petugas menggunakan alat berat saat mengeruk tanah dan lumpur di Kali Mampang, Jakarta, Senin (21/2/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) melakukan pengerukan Kali Mampang setelah dinyatakan kalah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam gugatan warga terkait banjir yang sering terjadi di daerah tersebut.
ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow