icon fullscreen
Polisi Bongkar Kasus Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian Anggota Capai Rp1,2 Triliun
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kanan duduk) didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri duduk) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin (21/2/2022).
Polisi Bongkar Kasus Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian Anggota Capai Rp1,2 Triliun
Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti, sementara satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus yang merugikan sekitar 1.200 anggota dengan nilai investasi sekitar Rp1,2 triliun itu.
Polisi Bongkar Kasus Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian Anggota Capai Rp1,2 Triliun
irektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (tengah) didampingi Wakil Dirtipideksus Kombes Pol Helfi Assegaf (kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin (21/2/2022).
icon right
icon left
Polisi Bongkar Kasus Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian Anggota Capai Rp1,2 Triliun
Polisi Bongkar Kasus Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian Anggota Capai Rp1,2 Triliun
Polisi Bongkar Kasus Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian Anggota Capai Rp1,2 Triliun
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3133 seconds (1#140)