icon fullscreen
Terbukti Bersalah, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan menjalani sidang putusan online/ virtual karena terpapar covid 19, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/2/2024).
Terbukti Bersalah, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan Divonis 6,5 Tahun Penjara
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Jakarta, memvonis terdakwa dengan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Terbukti Bersalah, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terdakwa terbukti bersalah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di daerah Cipayung, Jakarta Timur.
icon right
icon left
Terbukti Bersalah, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Bersalah, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Bersalah, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan Divonis 6,5 Tahun Penjara
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2826 seconds (1#140)