icon fullscreen
Jadi Tersangka, Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Langsung Ditahan KPK
Bupati Tabanan (2010 - 2015 dan 2016 - 2021) Ni Putu Eka Wiryastuti dan Staff Khusus Bupati yang juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (UNUD) I Dewa Nyoman Wiratmaja, ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tahun 2017 Rifa Surya, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Jadi Tersangka, Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Langsung Ditahan KPK
Bupati Tabanan (2010 - 2015 dan 2016 - 2021) Ni Putu Eka Wiryastuti dan Staff Khusus Bupati yang juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (UNUD) I Dewa Nyoman Wiratmaja, ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tahun 2017 Rifa Surya, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Jadi Tersangka, Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Langsung Ditahan KPK
Ni Putu Eka Wiryastuti bersama I Dewa Nyoman Wiratmaja, diduga menyuap terpidana mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo dan tersangka Rifa Surya, sebesar Rp600 juta dan USD 55.300 sebagai fee agar dibantu meloloskan permohonan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat senilai Rp 65 Miliar.
Jadi Tersangka, Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Langsung Ditahan KPK
Ni Putu Eka Wiryastuti bersama I Dewa Nyoman Wiratmaja, diduga menyuap terpidana mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo dan tersangka Rifa Surya, sebesar Rp600 juta dan USD 55.300 sebagai fee agar dibantu meloloskan permohonan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat senilai Rp 65 Miliar.
Jadi Tersangka, Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Langsung Ditahan KPK
Bupati Tabanan (2010 - 2015 dan 2016 - 2021) Ni Putu Eka Wiryastuti dan Staff Khusus Bupati yang juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (UNUD) I Dewa Nyoman Wiratmaja, ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tahun 2017 Rifa Surya, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
icon right
icon left
Jadi Tersangka, Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Langsung Ditahan KPK
Jadi Tersangka, Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Langsung Ditahan KPK
Jadi Tersangka, Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Langsung Ditahan KPK
Jadi Tersangka, Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Langsung Ditahan KPK
Jadi Tersangka, Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Langsung Ditahan KPK
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4024 seconds (1#140)