Jadi Tersangka, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Langsung Ditahan KPK
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 06:16 WIB
A
A
A
Tersangka selaku Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (kanan) dibawa menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Kamis 11 Agustus 2022, KPK menetapkan enam orang tersangka diantaranya Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah 2021-2022 dengan barang bukti uang tunai Rp136 juta, tabungan berisi Rp4 miliar, slip setoran bank Rp680 juta, serta kartu atm.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow