Petugas BNNP Jawa Timur menunjukkan barang bukti sabu dan tersangka, ketika ungkap penyelundupan narkotika di kantor BNNP Jawa Timur, Senin (19/3/2018). Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur berhasil menangkap kurir berinisial ND, yang membawa sabu seberat 5.275 gram dalam tas ransel. ND warga Probolinggo mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Batam dan akan diserahkan pada penerima di Surabaya.
(rat)