icon fullscreen
Jaringan Aktivis Nusantara : Hormati Keputusan Polri Soal Status AKBP Raden Brotoseno
Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara Romadhon Jasn berpendapat Keputusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) dengan putusan Nomor: PUT/72/X/2020 tertanggal 13 Oktober 2020 a.n Raden Brotoseno adalah sah dan harus kita hormati serta sikapi dengan bijak.
Jaringan Aktivis Nusantara : Hormati Keputusan Polri Soal Status AKBP Raden Brotoseno
Menurutnya keputusan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) terhadap AKBP Brotoseno ini diambil melalui pertimbangan yang matang dan sesuai aturan yang berlaku di sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
icon right
icon left
Jaringan Aktivis Nusantara : Hormati Keputusan Polri Soal Status AKBP Raden Brotoseno
Jaringan Aktivis Nusantara : Hormati Keputusan Polri Soal Status AKBP Raden Brotoseno
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4349 seconds (1#140)