Jaringan Aktivis Nusantara dan Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 di Kawasan Industri EJIP Cikarang
JAKARTA-- Pemerintah terus meningkatkan program vaksinasi untuk menanggulangi wabah Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) secara massal. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) dengan sasaran 182 juta orang atau sekitar 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Untuk menyukseskan pelaksanaan vaksin tersebut, pemerintah perlu dukungan penuh dari seluruh kementerian lembaga, termasuk Polisi Republik Indonesia (Polri) dan para Mahasiswa dan OKP.
“Dalam kaitan itulah, pada kesempatan yang baik ini kami Jaringan Aktivis Nusantara mendukung Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian untuk mengawal dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19,” kata Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara Romadhon Jasn, Selasa (29/3), saat acara Vaksinasi Polri Presisi Kolaborasi Bersama Mahasiswa, BEM dan OKP Serentak di 34 titik Se-Jabotabek di Kawasan Industri EJIP Bekasi Cikarang Selatan.
Lebih jauh Romadhon menyampaikan, warga negara harus patuh hukum demi kebaikan, karna sudah sesuai aturan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021, yang intinya menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 sifatnya wajib dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran vaksinasi. Perpres tersebut juga menetapkan sanksi administratif bagi mereka yang menolak atau menghalangi vaksinasi Covid-19.
Romadhon dan Jaringan Aktivis Nusantara berterima kasih kepada Kapolri dan menegaskan dukungan penuh dari Polri sangat penting, karena program vaksinasi Covid-19 merupakan program vaksinasi terbesar dan paling menentukan yang pernah dilaksanakan di Indonesia.
“Saya ingin semuanya simpul Mahasiwa saling membantu bahwa tugas ini tidak boleh gagal dan harus berhasil serta tuntas, karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus Covid-19, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat,” tegasnya.
Di samping itu, Arief Hidayat sebagai Ketua Pelaksana Vaksin Jaringan Aktivis Nusantara juga mengajak seluruh masyarakat agar memahami, mendukung, dan mematuhi semua peraturan mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19, sebagai perwujudan dari pelaksanaan Sila Kedua dan Sila Ketiga dari Pancasila.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membolehkan kegiatan mudik Lebaran 2022. Para pemudik sudah vaksin booster sebagai syarat mudik. "Dengan syarat, sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Arief.
“Melaksanakan vaksinasi dan protokol kesehatan adalah langkah kemanusiaan yang adil dan beradab, karena kita melindungi orang lain termasuk diri dan keluarga kita dari penularan dan serangan wabah yang mematikan. Dan langkah itu tidak akan mencukupi bila vaksinasi belum mencapai 182 juta penduduk sehingga tercipta herd immunity. Di sinilah kita semua dituntut untuk mengamalkan sila ketiga, persatuan Indonesia,” ungkap Arief.
Melalui pengamalan sila kedua dan sila ketiga Pancasila tersebut yang diwujudkan dalam bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan vaksinasi, Wapres meyakini upaya penanggulangan pandemi Covid-19 dan segala dampaknya akan berhasil.
“Inilah saatnya kita bersama mengamalkan prinsip kemanusiaan dan persatuan demi keberhasilan upaya penanggulangan wabah Covid-19, dan bangkit kembali untuk membangun dan meraih cita-cita Indonesia Maju,” tandas Arief.