Pertalite Resmi Gantikan Premium
Rabu, 30 Maret 2022 - 13:09 WIB
A
A
A
Sejumlah pengendara sepeda motor antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). Pemerintah menetapkan bensin RON 90 atau Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan bensin RON 88 atau Premium berdasarkan atas Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow