Sidang Eksepsi Bahar Bin Smith
Selasa, 12 April 2022 - 13:13 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022). Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Bahar Bin Smith meminta majelis hakim untuk mengabulkan seluruh nota keberatan yang telah dibacakan.
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow