Kemenag dan Komisi VIII DPR Sepakati Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Rp39,8 juta Per Orang
Kamis, 14 April 2022 - 05:14 WIB
A
A
A
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyapa Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (tengah) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily (kiri) seusai penandatanganan dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022). Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 sebesar Rp39,8 juta per orang.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow