Kenaikan PPN 12 Persen Resmi Berlaku 1 Januari 2025
Kamis, 21 November 2024 - 21:27 WIB
A
A
A
Sejumlah warga mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (21/11/2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan diterapkan mulai 1 Januari 2025 untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow