icon fullscreen
Ferdinand Hutahaen Divonis Hukuman 5 Bulan Penjara Terkait Cuitan Allahmu Lemah
Terdakwa mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen menjalani sidangan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (19/4/2022.
Ferdinand Hutahaen Divonis Hukuman 5 Bulan Penjara Terkait Cuitan Allahmu Lemah
Sidang putusan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran serta kegaduhan.
Ferdinand Hutahaen Divonis Hukuman 5 Bulan Penjara Terkait Cuitan Allahmu Lemah
Ketua mjelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis terdakwa dengan hukuman 5 bulan kurungan penjara.
icon right
icon left
Ferdinand Hutahaen Divonis Hukuman 5 Bulan Penjara Terkait Cuitan Allahmu Lemah
Ferdinand Hutahaen Divonis Hukuman 5 Bulan Penjara Terkait Cuitan Allahmu Lemah
Ferdinand Hutahaen Divonis Hukuman 5 Bulan Penjara Terkait Cuitan Allahmu Lemah
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2732 seconds (1#140)