icon fullscreen
Ferdinand Hutahaen Divonis Hukuman 5 Bulan Penjara Terkait Cuitan Allahmu Lemah
Terdakwa mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen menjalani sidangan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (19/4/2022.
Ferdinand Hutahaen Divonis Hukuman 5 Bulan Penjara Terkait Cuitan Allahmu Lemah
Sidang putusan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran serta kegaduhan.
Ferdinand Hutahaen Divonis Hukuman 5 Bulan Penjara Terkait Cuitan Allahmu Lemah
Ketua mjelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis terdakwa dengan hukuman 5 bulan kurungan penjara.
icon right
icon left
Ferdinand Hutahaen Divonis Hukuman 5 Bulan Penjara Terkait Cuitan Allahmu Lemah
Ferdinand Hutahaen Divonis Hukuman 5 Bulan Penjara Terkait Cuitan Allahmu Lemah
Ferdinand Hutahaen Divonis Hukuman 5 Bulan Penjara Terkait Cuitan Allahmu Lemah
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2411 seconds (1#140)