KPK Perpanjang Masa Penahanan Rezky Herbiyono
Kamis, 30 Juli 2020 - 18:07 WIB
A
A
A
Menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta, Kamis (30/7/2020). Tersangka Rezky Herbiyono terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Tahun 2011-2016 bersama Nurhadi. KPK memperpanjang masa penahanan Rezky juga mertuanya, Nurhadi.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow