Petugas Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan menunjukkan barang bukti kayu ilegal di Depo SPIL, Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Kamis (06/12/2018). Ditjen Gakkum LHK bersama Balai Gakkum LHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara dan didukung Koarmada II berhasil menggerebek 2 industri yang diduga kuat penadah kayu ilegal dari provinsi Papua Barat.
Dari dua industri yakni PT SUAI Gresik, petugas berhasil mengamankan 3 kontainer. Sedangkan dari industri CV MAR Pasuruan, berhasil mengamankan 3 kontainer serta 34 kontainer di Depo SPIL, Tanjung Perak Surabaya.
(rat)