icon fullscreen
Penyitaan Kayu Ilegal di Makassar
Petugas memeriksa sejumlah kayu di dalam kontainer di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Makassar, Rabu (6/7/2022).
Penyitaan Kayu Ilegal di Makassar
Petugas memeriksa sejumlah kayu di dalam kontainer di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Makassar, Rabu (6/7/2022).
Penyitaan Kayu Ilegal di Makassar
Penyidik Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi melimpahkan 2 (dua) kasus perkara pengangkutan kayu ilegal asal Papua ke Kejaksaan Negeri Makassar melalui Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera disidangkan setelah penyidikan dinyatakan lengkap dari JPU Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tanggal 19 Juni 2022.
Penyitaan Kayu Ilegal di Makassar
Penyidik Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi melimpahkan 2 (dua) kasus perkara pengangkutan kayu ilegal asal Papua ke Kejaksaan Negeri Makassar melalui Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera disidangkan setelah penyidikan dinyatakan lengkap dari JPU Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tanggal 19 Juni 2022.
Penyitaan Kayu Ilegal di Makassar
Barang sitaan negara tersebut direncanakan akan digunakan sebagai bahan pendukung pembangunan tempat wisata di Bali dalam rangka G20.
icon right
icon left
Penyitaan Kayu Ilegal di Makassar
Penyitaan Kayu Ilegal di Makassar
Penyitaan Kayu Ilegal di Makassar
Penyitaan Kayu Ilegal di Makassar
Penyitaan Kayu Ilegal di Makassar
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.9019 seconds (1#140)