Balai Karantina Pertanian Makassar Musnahkan Bibit Tanaman Ilegal
Senin, 08 Februari 2021 - 11:55 WIB
A
A
A
Petugas memusnahkan sejumlah bibit tanaman ilegal di halaman Kantor Balai Karantina Pertanian (Barantan), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/2/2021). Bibit tanaman tersebut merupakan hasil sitaan Barantan bekerja sama dengan Bea Cukai dan Pos Indonesia. Bibit tersebut masuk ke Indonesia melalui jual beli online.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow