Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Komisi III DPR Nilai TGPF Belum Diperlukan
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul memberikan tanggapan mengenai kejanggalan dalam kasus yang terjadi di internal Polri soal penembakan yang dilakukan Bharada E kepada Brigadir J di Jakarta. Selasa, (12/7/2022).
Bambang Wuryanto menilai pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) atas kejadian adu tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo belum diperlukan.
Pacul menyebut belum ada kepentingan yang memaksa pembentukan TGPF. Ia meyakini peristiwa kasus tersebut adalah masalah internal Polri.
Selain itu, penjelasan rinci kasus itu belum dibeberkan pada publik. Sehingga akan banyak yang beda pendapat terhadap kasus adu tembak ini.