Tarif Integrasi Transjakarta - MRT - LRT Rp10 Ribu Berlaku Mulai Hari Ini
Penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte CSW, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menetapkan besaran maksimal tarif integrasi transportasi MRT-LRT-TransJakarta sebesar Rp 10 ribu. Kebijakan tarif integrasi tiga mode transportasi itu diberlakukan mulai hari ini.
Adapun metode pembayaran paket tarif layanan angkutan umum massal itu adalah dengan menggunakan uang elektronik.
Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp2.500 dengan tarif mencapai Rp250 per kilometer dengan tarif maksimum sebesar Rp10.000 dengan pembatasan waktu perjalanannya adalah selama 180 menit atau tiga jam.
Apabila dalam satu kali perjalanan penumpang menghabiskan waktu tempuh melebihi 180 menit, maka selain dari jumlah maksimum tarif, akan dihitung paket tarif perjalanan berikutnya.