Asyik, Pekerja dengan Gaji Maksimal 3,5 Juta Bakal Dapat BLT Rp600 Ribu
Selasa, 30 Agustus 2022 - 08:50 WIB
A
A
A
Pekerja saat menyelesaikan proyek revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran Hi, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. BLT yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, BLT subsidi gaji ini akan menyasar 16 juta pekerja dengan total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 9,6 triliun.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow