KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding (kanan), menyampaikan penetapan tersamgka dan penahanan terhadap (rompi oranye dari sisi kiri) PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Muhajir Habibie, Hakim Yustisial / Panitera Pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu, Pengacara Eko Suparno, Pengacara Yosep Parera, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Desy Yustria dan PNS Mahkamah Agung Albasri, saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022), dinihari.
KPK menetapakan 10 orang sebagai tersangka termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dan menahan enam orang, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 21 September 2022 di Bekasi, dengan barang bukti uang sekitar SGD 205.000 dan Rp50 juta, yang diduga suap untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung.